Duet Eks Pengacara John Kei Pimpin DPP PASTI, Serukan Pengacara dan Aktivis Nusantara Bersatu

Duet Eks Pengacara John Kei Pimpin DPP PASTI, Serukan Pengacara dan Aktivis Nusantara Bersatu

 

 

PASTI-NEWS.COM 

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI) secara resmi memperkenalkan diri kepada publik sebagai wadah perjuangan bagi pengacara dan aktivis yang berkomitmen terhadap profesionalisme, integritas, kebenaran, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

PASTI hadir dengan semangat membangun organisasi yang profesional, berintegritas, terpercaya, dan solid dalam menjalankan peran di bidang hukum serta perjuangan sosial kemasyarakatan.

Organisasi ini dipimpin oleh dua tokoh advokat yang memiliki pengalaman dalam penanganan berbagai perkara hukum. Rudy Silfa, S.H., M.H., dipercaya sebagai Ketua Umum DPP PASTI, didampingi Saiful Bakhri, S.H., sebagai Wakil Ketua Umum DPP PASTI.

Pernah Mendampingi John Kei-Pemimpin Tertinggi AMKEI

Rudy Silfa dan Saiful Bakhri memiliki pengalaman profesional yang cukup panjang serta telah menjalin hubungan persahabatan sejak aktif dalam organisasi terdahulu.

Keduanya juga pernah bertindak sebagai Penasihat Hukum (PH) dan mendampingi John Kei, Pemimpin Tertinggi Ormas AMKEI, dalam proses hukum pada tahun 2020–2021, termasuk dalam proses hukum di Polda Metro Jaya dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional kedua advokat tersebut sebelum kemudian bersama-sama menjalankan amanah dalam organisasi PASTI.

Hubungan profesional sekaligus persahabatan yang telah terjalin sejak lama tetap terjaga hingga saat ini. Ketika PASTI berdiri, Saiful Bakhri kemudian dipercaya menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum DPP PASTI untuk bersama-sama dengan Rudy Silfa menjalankan roda organisasi di tingkat nasional.

PASTI Hadir untuk Kebenaran dan Keadilan

PASTI dibangun dengan visi menjadi organisasi Pengacara dan Aktivis Sejati yang profesional, berintegritas, terpercaya, dan solid dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, serta perlindungan hak-hak masyarakat dengan menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam menjalankan visi tersebut, PASTI berkomitmen untuk membela kebenaran, menegakkan keadilan, melindungi hak masyarakat, serta mengabdi kepada masyarakat dan negara melalui jalur hukum dan gerakan sosial yang konstruktif.

Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., menegaskan bahwa PASTI tidak hanya diarahkan menjadi organisasi profesi, tetapi juga menjadi wadah perjuangan bersama bagi para pengacara dan aktivis yang memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan masyarakat.

“PASTI bukan sekadar organisasi profesi. PASTI adalah wadah perjuangan bagi pengacara dan aktivis yang memiliki keberanian, integritas, kepedulian, serta komitmen terhadap kebenaran dan keadilan. Kami mengajak seluruh rekan pengacara dan aktivis di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun PASTI.”

Serukan Pengacara dan Aktivis Nusantara Bersatu

Sejalan dengan semakin berkembangnya organisasi, DPP PASTI membuka kesempatan kepada para pengacara, advokat, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa hukum, serta aktivis kemasyarakatan di seluruh Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar PASTI.

PASTI meyakini bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur kepengurusan, tetapi juga pada kualitas, integritas, solidaritas, dan kepedulian seluruh anggotanya.

Melalui jaringan organisasi yang terus dikembangkan di berbagai daerah, PASTI mendorong lahirnya pengacara dan aktivis yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki keberanian untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan pendampingan dan pembelaan.

Ruang Pengabdian dan Advokasi

Bergabung dengan PASTI memberikan kesempatan kepada anggota untuk memperluas jaringan profesional, meningkatkan kapasitas, serta terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi dan sosial kemasyarakatan.

Beberapa ruang pengabdian yang dikembangkan PASTI antara lain:

  1. Jaringan Profesional
    Membangun jejaring dengan pengacara, praktisi hukum, aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
  2. Pengembangan Kapasitas
    Membuka ruang untuk belajar, berdiskusi, bertukar pengalaman, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang hukum dan sosial kemasyarakatan.
  3. Advokasi dan Bantuan Hukum
    Mendorong keterlibatan anggota dalam kegiatan advokasi, bantuan hukum, edukasi hukum kepada masyarakat, serta pembelaan terhadap hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  4. Pengabdian kepada Masyarakat
    Mengembangkan kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai bagian dari komitmen PASTI untuk hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

PASTI Mengajak Bersatu

DPP PASTI mengajak para pengacara dan aktivis dari berbagai daerah untuk bersama-sama membangun organisasi yang profesional, berintegritas, terpercaya, dan memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum serta masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan motto PASTI:

“BERJUANG UNTUK KEBENARAN, BEKERJA DENGAN IKHLAS.”

Pintu pendaftaran anggota baru PASTI kini terbuka bagi para pengacara, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa hukum, serta aktivis kemasyarakatan yang memiliki visi dan semangat perjuangan yang sejalan dengan PASTI.

Informasi Pendaftaran Anggota Baru

Untuk informasi mengenai syarat, ketentuan, dan proses pendaftaran anggota, dapat menghubungi Sekretariat Pusat DPP PASTI melalui:

WhatsApp / Hotline: 0822 5177 8899

Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI)

BERJUANG UNTUK KEBENARAN, BEKERJA DENGAN IKHLAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *