Pernah Tangkap Hercules, Brigjen Hengki Haryadi Kini Dipercaya Pimpin Polda Papua Barat Daya
JAKARTA, Pasti-news.com — Brigjen Pol. Hengki Haryadi memasuki babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di Korps Bhayangkara. Perwira tinggi Polri yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum itu kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Penunjukan Brigjen Pol. Hengki Haryadi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026, yang berlaku mulai 30 Agustus 2026. Surat tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo atas nama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hengki yang sebelumnya menjabat Wakapolda Riau, menggantikan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Dengan jabatan tersebut, Audie nantinya berpeluang mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Posisi Wakapolda Riau yang ditinggalkan Hengki selanjutnya akan ditempati Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo.
Rekam Jejak Penegakan Hukum
Brigjen Pol. Hengki Haryadi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996. Kariernya di kepolisian banyak diwarnai penugasan strategis, khususnya di bidang reserse dan kriminalitas.
Ia pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting, di antaranya Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, hingga Wakapolda Riau.
Nama Hengki juga pernah menjadi perhatian publik ketika dirinya bertugas di Jakarta Barat dan menangani kasus yang melibatkan Rosario de Marshall alias Hercules.
Pada 2013, saat menjabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Hengki memimpin penanganan perkara yang berujung pada penangkapan Hercules dan sejumlah orang dalam kelompoknya terkait perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan kekerasan.
Beberapa tahun kemudian, ketika menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Hengki kembali menangani perkara yang melibatkan Hercules dalam persoalan lahan di kawasan Kalideres.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Hengki dalam menghadapi berbagai persoalan kriminalitas dan keamanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Amanah Baru di Papua Barat Daya
Kini, pengalaman panjang tersebut akan menjadi bekal Hengki dalam menjalankan tugas di wilayah yang memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri.
Sebagai Kapolda Papua Barat Daya, Hengki dituntut mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memperkuat penegakan hukum, sekaligus membangun komunikasi serta kepercayaan antara Polri dan masyarakat.
Kepemimpinan yang tegas, profesional, humanis, dan mengedepankan kepentingan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menjalankan amanah barunya.
DPP PASTI Sampaikan Ucapan Selamat
Atas amanah baru tersebut, Ketua Dewan Pelindung DPP PASTI, Advokat Leo Edi Saputra, S.H., bersama Ketua Umum DPP PASTI, Advokat Rudy Silfa, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Brigjen Pol. Hengki Haryadi atas jabatan barunya sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
DPP PASTI mendoakan agar Brigjen Pol. Hengki Haryadi senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kelancaran, keteguhan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah tersebut.
“Semoga Brigjen Pol. Hengki Haryadi sukses dalam menjalankan amanah sebagai Kapolda Papua Barat Daya, mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, serta terus mengedepankan profesionalitas, integritas, dan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas,” demikian harapan DPP PASTI.
DPP PASTI juga berharap kepemimpinan Hengki dapat semakin memperkuat kehadiran Polri sebagai institusi yang memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat Daya.
Selamat dan sukses, Brigjen Pol. Hengki Haryadi.
Selamat mengemban amanah baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya. Semoga senantiasa sukses dalam pengabdian dan mendapat perlindungan Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah menjalankan tugas.
Ketua Dewan Pelindung DPP PASTI
Advokat Leo Edi Saputra, S.H.
Ketua Umum DPP PASTI
Advokat Rudy Silfa, S.H., M.H.
Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI)

*PASTI*
*PASTI*
*PASTI*
Yang PASTI ya PASTI…!!!