Ketum DPP PASTI Hadiri Pemeriksaan Klien di Polsek Cibinong
Pasti-News.com
BOGOR – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI), Rudy Silfa, S.H., M.H., mendampingi kliennya, Jordy YS, dalam pemeriksaan oleh Paminal Bidpropam Polda Jawa Barat yang dilaksanakan di Polsek Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (5/8/2026). Seluruh rangkaian pemeriksaan berlangsung dengan tertib, kondusif, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Agenda tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Propam Polri. Dalam pemeriksaan, klien memberikan keterangan secara lengkap sebagai bentuk kerja sama untuk membantu tim pemeriksa memperoleh gambaran yang utuh mengenai pokok persoalan yang sedang ditangani.
Usai pemeriksaan, Rudy Silfa, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Paminal Bidpropam Polda Jawa Barat dan Polsek Cibinong atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan secara profesional, tertib, dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan keterangannya secara utuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Rudy Silfa, setiap pengaduan masyarakat patut ditindaklanjuti melalui mekanisme yang objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa setiap laporan memperoleh penanganan sesuai aturan yang berlaku.
DPP PASTI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat dalam memperoleh perlindungan dan kepastian hukum. Di sisi lain, DPP PASTI juga mendukung setiap upaya pengawasan internal yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas institusi.
DPP PASTI menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan memberikan kesempatan kepada Propam Paminal Polda Jawa Barat untuk menyelesaikan proses klarifikasi dan pendalaman secara independen, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah. DPP PASTI meyakini bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.
Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI)
