Rudy Silfa Kawal Klien Lapor ke Polda Metro Jaya
Pasti-News.com
JAKARTA – Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum DPP PASTI (Pengacara dan Aktivis Sejati), kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat. Bersama jajaran Tim Hukum DPP PASTI, Rudy Silfa hadir di Polda Metro Jaya untuk mendampingi Suratmi, klien DPP PASTI, dalam menempuh langkah hukum melalui pembuatan laporan kepada pihak kepolisian.
Kehadiran Tim Hukum DPP PASTI merupakan bagian dari upaya memastikan hak-hak hukum klien tetap terlindungi selama proses berlangsung. Selain Rudy Silfa, pendampingan tersebut melibatkan Wakil Ketua Umum DPP PASTI Advokat Riki Handaja, S.H., Paralegal/Wakil Sekretaris Jenderal Ikhsan B., serta Paralegal/Wakil Sekretaris Jenderal Ismail.
Rudy Silfa menegaskan bahwa DPP PASTI menghormati kewenangan kepolisian dalam menerima, mendalami, dan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum. “Kami berharap proses ini berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Rudy Silfa.
DPP PASTI akan terus memberikan pendampingan kepada Suratmi serta mengawal proses hukum dengan tetap mengedepankan fakta, bukti, dan asas praduga tak bersalah.
Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP-PASTI)
Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas.

