Lulus S1 Hukum, Ketua DPC PASTI Karawang Siap Tempuh PKPA Menuju Profesi Advokat
Pasti-news.com, JAKARTA — Ketua DPC Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) Kabupaten Karawang, Wayim, S.Pd.I., M.A., telah menyelesaikan dan dinyatakan lulus pendidikan Strata Satu (S1) Program Studi Hukum beberapa bulan lalu.
Capaian akademik tersebut menjadi langkah penting bagi Wayim dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang hukum, sekaligus memperkuat perannya sebagai Ketua DPC PASTI Kabupaten Karawang.
Selain aktif dalam organisasi, Wayim saat ini juga dikenal sebagai aktivis pendidikan dan Guru Non-ASN di SMAN 3 Cikampek, Kabupaten Karawang. Kiprahnya di dunia pendidikan menjadi bagian dari pengabdian Wayim dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, khususnya melalui bidang pendidikan.

Setelah menyelesaikan pendidikan S1 Hukum, saat ini Wayim tengah mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikan dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
PKPA tersebut dipersiapkan sebagai salah satu tahapan yang akan ditempuh Wayim untuk kelak menjadi seorang advokat/pengacara, tentunya dengan mengikuti seluruh proses dan persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam komunikasinya dengan Ketua Umum DPP PASTI, Wayim menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan arahan organisasi terkait langkah selanjutnya dalam menempuh pendidikan profesi advokat.
“Assalamualaikum, izin Pak Ketum. Ketua DPC PASTI Karawang sudah wisuda S1, mengambil Prodi Hukum. Menunggu arahan untuk bisa beracara atau Diklat PKPA,” ujar Wayim.
Menanggapi hal tersebut, DPP PASTI memberikan apresiasi atas semangat Wayim dalam meningkatkan pendidikan dan kompetensi di bidang hukum.
Bagi PASTI, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Perjalanan Wayim dari menyelesaikan pendidikan S1 Hukum, tetap aktif sebagai pendidik, hingga mempersiapkan diri mengikuti PKPA diharapkan menjadi contoh bagi kader-kader PASTI lainnya untuk terus meningkatkan pendidikan, kemampuan, dan profesionalisme.
Ke depan, setelah memenuhi seluruh tahapan dan persyaratan profesi advokat, Wayim diharapkan dapat semakin memperkuat kontribusi PASTI dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur hukum.
PASTI — UNTUK RAKYAT.
PASTI-NEWS.COM
Mengawal Kebenaran & Keadilan, Menyuarakan Fakta
