Operasi Uji Emisi di Tangsel Sasar 500 Kendaraan per Hari, Bani Khosyatulloh: Kendaraan Luar Daerah Wajib Ikut
TANGERANG SELATAN, Pasti-news.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menggencarkan operasi uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Raya Serpong, kawasan BSD, Tangerang Selatan. Operasi tersebut melibatkan dukungan Dinas Perhubungan dan Kepolisian.
Kegiatan ini menyasar kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar yang melintas di lokasi operasi. Setiap kendaraan menjalani proses pengujian emisi selama kurang lebih dua menit.
Kendaraan yang dinyatakan lulus uji emisi akan mendapatkan stiker dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi ketentuan emisi yang dipersyaratkan.



Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatulloh, saat ditemui di lokasi menjelaskan bahwa operasi kali ini memiliki target pemeriksaan yang cukup besar.
Untuk kendaraan berbahan bakar solar ditargetkan sebanyak 100 unit per hari, sedangkan kendaraan berbahan bakar bensin mencapai 400 unit per hari. Dengan demikian, total target pemeriksaan mencapai sekitar 500 kendaraan setiap hari.
Menurut Bani, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2023 mengenai penerapan baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L.
Pelaksanaan kegiatan juga berkaitan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bukan Hanya Kendaraan Warga Tangsel
Bani menegaskan, operasi uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan milik warga Tangerang Selatan.
Kendaraan dari luar Tangerang Selatan, termasuk kendaraan dari wilayah Jabodetabek, tetap dapat mengikuti uji emisi apabila melintas di lokasi ketika operasi berlangsung.
Artinya, pemeriksaan berlaku secara umum terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi, tanpa melihat domisili pemilik kendaraan.
Tana Hadir di Lokasi
Dalam kegiatan tersebut, Tana, Jurnalis sekaligus Sekretaris DPD PASTI Provinsi Banten, turut hadir langsung di lokasi operasi uji emisi di kawasan Jalan Raya Serpong, BSD, Tangerang Selatan.
Tana melakukan pemantauan kegiatan sekaligus wawancara dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan operasi, target kendaraan yang diperiksa, serta dasar aturan yang digunakan.
Operasi uji emisi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan emisi kendaraan bermotor dan mendorong masyarakat untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar baku mutu emisi.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut, masyarakat pengguna kendaraan diharapkan semakin menyadari pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar emisi gas buang tetap berada dalam batas yang diperbolehkan.
Sumber: Tana — Jurnalis & Sekretaris DPD PASTI Provinsi Banten
