Parkir Liar di Jalan Melati Mas Dikeluhkan Warga, PASTI Banten Dorong Penertiban

Parkir Liar di Jalan Melati Mas Dikeluhkan Warga, PASTI Banten Dorong Penertiban

Pasti-news.com, JAKARTA — Keberadaan parkir liar di badan Jalan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dikeluhkan warga karena dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas, terutama pada pagi, siang, dan sore hari.

Keluhan tersebut disampaikan masyarakat kepada DPD PASTI Banten. Sekretaris DPD PASTI Banten, Tana, mengatakan bahwa banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan mempersempit ruang lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

“Parkir liar di Jalan Melati Mas sangat mengganggu aktivitas masyarakat karena menggunakan badan jalan, terutama pada pagi, siang, dan sore hari. Masyarakat berharap segera dilakukan pembenahan dan penertiban,” ujar Tana, Senin (7/9/2026).

Selain persoalan parkir liar, masyarakat juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas trotoar di sepanjang kawasan tersebut. Kondisi ini dinilai mengurangi fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki.

Masyarakat berharap aparat kelurahan dan Kecamatan Serpong Utara, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, serta Satpol PP, baik di tingkat kecamatan maupun kota, dapat mengambil langkah nyata untuk melakukan penertiban secara humanis dan tegas.

Menurut Tana, DPD PASTI Banten juga akan turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi yang dikeluhkan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian agar Jalan Melati Mas dapat kembali berfungsi secara tertib dan lancar.

“Harapan masyarakat sederhana, Jalan Melati Mas dapat kembali lancar, aman, dan nyaman digunakan oleh seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

DPD PASTI Banten berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan peninjauan lapangan serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, persoalan parkir liar dan penggunaan trotoar untuk aktivitas berjualan dapat ditangani secara efektif.

PASTI-NEWS.COM
Mengawal Kebenaran & Keadilan, Menyuarakan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *